Kabupaten Pati – Ketua DPRD Kab. Pati, Ali Badrudin meminta kepada para kepala desa (kades) di seluruh Kab. Pati untuk memaksimalkan penggunaan Dana Desa 2023 demi kemajuan wilayahnya masing-masing.
Namun demikian, bertempat di Kantor DPRD Kab. Pati, Ali Badrudin juga menekankan agar para kades tetap memperhatikan petunjuk terkait dengan prioritas penggunaan Dana Desa (DD) pada 2023 ini.
“Prioritas penggunaan dana harus mengutamakan urgensi program yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di desa masing-masing,” ujarnya, Selasa (07/03/2023).
Selain itu, ia menekankan, agar penggunaan Dana Desa harus bersifat transparan (terbuka) dan akuntabel atau dapat dipertanggung jawabkan kepada seluruh pihak; utamanya adalah masyarakat.
Dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menurutnya telah disebutkan tujuan disalurkannya Dana Desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis.
Sehingga ia menilai, dengan adanya Dana Desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa yang pastinya harus selaras dengan perwujudan program-program prioritas yang menyangkut kepentingan masyarakat desa.
Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023 ini lantas sebaiknya ia dorong agar sesuai prioritas pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, yang tetap memperhatikan permasalahan hari ini.
“Bahwa sebaiknya memang penggunaan ini dapat diarahkan seperti halnya untuk penanganan Stunting, pelaksanaan padat karya tunai desa, pengembangan ekonomi desa, serta penanganan bencana alam maupun non-alam yang sesuai kewenangan desa,” pesannya.
Koresponden : Ita