Kota Semarang – DPRD Kota Semarang meminta Pemkot Semarang lebih serius dalam melakukan pengawasan tata ruang. Hal itu agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan. Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman mengatakan, pengawasan harus lebih diperketat, terutama di wilayah Semarang atas, misalnya, pembangunan perumahan, maupun pengembangan lainnya.
“Kami beri masukan, tata ruang harus diseriusi, khususnya wilayah atas, agar ke depan, penataan lahan teratur. Meskipun sudah berizin, biasanya lepas kontrol, lepas pantauan, sehingga persyaratan yang dipenuhi tidak dilakukan,” ungkap Pilus, sapaannya, saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif, bersama DPRD Kota Semarang.
Pilus menekankan, Distaru Kota Semarang sebenarnya sudah melakukan pemetaan terkait zona mana saja yang boleh dibangun dan tidak boleh dibangun. Para pengembang juga mengajukan izin untuk pengembangan perumahan.
Hanya saja, menurutnya, masih banyak pengembang nakal yang menyalahi aturan.
Koresponden : WP – Didik
Rencana jl lingkar karangroto tembalang kpn mulainya