Junarso Bentuk Relawan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

0
Foto: Junarso Bentuk Relawan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Kabupaten Jepara – Sebagai respons terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Wakil Ketua DPRD Jepara Drs H. Junarso langsung gercep melakukan tindakan nyata.

Salah satunya adalah dirinya telah menginisiasi pembentukan Relawan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem dan Pemberdayaan Ekonomi Wong Cilik. Pembentukan relawan ini berlangsung di Desa Tempur pada Sabtu (28/01/2023).

Menurut Junarso, relawan ini memiliki visi untuk terciptanya masyarakat yang sejahtera dengan upaya pengentasan kemiskinan. Sedangkan misinya antara lain memperjuangkan dan mengupayakan peningkatan ekonomi disabilitas dan bekerja sama dengan pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui program-program pemberdayaan.

Ia mengungkapkan, bahwa sebagai komitmen tersebut, pada langkah awal ini tim relawan akan melakukan penyiapan data yang valid agar penerima manfaat tidak salah sasaran.

“Karena itu tim akan menyisir wilayah, agar tidak ada yang tertinggal. Sebab sampai saat ini masih saja ada keluarga yang terlewatkan,” ujar Junarso.

Diketahui, relawan ini sendiri diketuai oleh Askan, Sekretaris M. Sultonul Arifin, dan Bendahara Opik Nur Taufiq. Kepengurusan ini juga dilengkapi dengan koordinator desa di masing-masing wilayahnya.

“Dalam struktur organisasi juga terdapat unsur pembina, yaitu saya, H. Jambari, dan Sutrimo. Sedangkan pengawas beranggotakan Muh Yusuf, Moh Ismail, dan Budi Purnanto,” tandasnya.

Koresponden : Agus Budianto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here