Kabupaten Cilacap – Pemerintah Desa Sarwadadi, Kecamatan Kawunganten, menggelar rembug desa di Balai Desa Sarwadadi. Hadir dalam agenda tersebut Ketua DPRD Kab. Cilacap Taufik Nurhidayat, Kepala Desa (Kades) Sarwadadi Amin Muzaki beserta perangkat desa, segenap Ketua RW dan RT se – Desa Sarwadadi, PKK, dan Karang Taruna, serta KomandanTe Bintang Dua Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kawunganten Achmad Masruri Sundaryo, Selasa (24/1/2023).
Dalam membuka sambutan, Kades Sarwadadi, Amin Muzaki memberikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada Ketua DPRD Kab. Cilacap, Taufik Nurhidayat atas kehadirannya dalam agenda Rembug Desa Sarwadadi. Rembug desa adalah salah satu nilai tradisional dalam pola pengambilan keputusan di tingkat desa, yang telah dilakukan secara turun-temurun.

“Sepanjang sejarahnya, rembug desa memainkan peran utama dalam segala keputusan yang muncul di tingkat desa, dengan kata lain, rembug desa adalah tingkatan tertinggi dalam struktur masyarakat desa,” jelasnya.
Sementara itu, Taufik Nurhidayat mengatakan, rembug desa merupakan sarana musyawarah tingkat desa dalam memberikan dampak positif untuk kemajuan desa. Di sini hadir dari berbagai pengurus lingkungan yaitu RT dan RW, banyak kepala banyak pemikiran, dirangkum menjadi usulan. Maka untuk menjadi suatu tujuan diadakan rembug desa.
“Melaksanakan rembug desa, berarti kita telah mengamalkan Pancasila yaitu Sila ke 4, yang berbunyi Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Di sini dijelaskan, bahwa semua keputusan diambil dalam musyawarah mufakat. Kita tidak bisa mengedepankan ego, karena keputusan diambil untuk kebaikan bersama dalam pembangunan desa,” pungkas Taufik Nurhidayat, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Cilacap.
Koresponden : Arsend